Pelaksanaan ujian nasional (unas) SMA-MA pada 20-22 April diprediksi bakal lebih ketat. Sebab, 33 perguruan tinggi negeri (PTN) siap mengawal jalannya ujian tersebut. Para rektor sepakat melaksanakan tugas sebagai tim pemantau independen (TPI). Hal itu dicetuskan dalam rapat kordinasi nasional (rakornas) unas yang digelar Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP)
Dibanding tahun-tahun sebelumnya,pengawasan unas SMA/MA tahun ini lebih ketat karena PTN yang ditunjuk sebagai TPI memiliki kewenangan lebih. TPI tak sekadar berperan memantau kondisi ujian saat berlangsung. Mereka juga memiliki kewenangan masuk kelas dan mengambil tindakan jika ada indikasi pelanggaran. Entah pelanggaran itu dilakukan siswa maupun pihak pengawas.
Dengan demikian, pengawasan unas tahun ini diharapkan bakal lebih ketat dan lebih baik. Ini disebabkan hasil unas nanti bisa dijadikan patokan masuk perguruan tinggi. Karena itu, hasil unas harus terjamin orisinalitasnya, tanpa bantuan pihak ketiga seperti yang masih terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.Oleh karena itulah maka ditunjuk perguruan tinggi untuk mengawasi.
Merujuk pada PP 19/2005 tentang Standardisasi Nasional Pendidikan, PTN diberi waktu tujuh tahun agar bisa memakai unas sebagai ujian masuk PTN.
Tahun ini pelibatan perguruan tinggi sebagai tim pemantau memang masih sebatas pelaksanaan unas SMA/MA. Namun, jika hasil pelaksanaan unas tahun ini lebih baik, ke depan tidak tertutup kemungkinan TPI unas SMP/SMPLB dan SMK juga melibatkan perguruan tinggi.





